Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons keluhan minimnya jumlah personel petugas pemadam kebakaran (damkar).

Heru pun mengaku jumlah petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) belum ideal. Sementara, kasus kebakaran di Jakarta masih sering terjadi.

"Kan tergantung kebutuhan dari Dinas Pemadam Kebakaran. Peralatannya mungkin sudah cukup, cuma mungkin kekurangannya mungkin personel ya," ucap Heru kepada wartawan, dikutip Kamis, 15 Agustus.

Oleh karena itu, Heru berjanji akan menambah jumlah personel Dinas Gulkarmat dari pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.

"Personel kan tahun ini akan direkrut PNS, direkrut untuk petugas pemadam kebakaran," jawab Heru.

Sebelumnya, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengaku pihaknya memang membutuhkan penambahan jumlah personel damkar. Selain komposisi petugas yang masih minim, banyak juga petugas yang mulai pensiun.

Faktanya, saat ini jumlah personel pemadam kebakaran di Jakarta masih minim. Kebutuhan petugas Gulkarmat di DKI Jakarta yang dibutuhkan lebih dari 10 ribu personel. Namun faktanya, jumlah petugas damkar hanya ada 4 ribu personel.

“Saat ini di pos yang berjaga itu hanya tiga (orang). Padahal idealnya enam orang. Jadi sudah ada fungsi yang tidak ter-cover. Maka kebutuhan personel ini jadi hal yang sangat urgen bagi Dinas Gulkarmat DKI Jakarta,” ucap Satriadi pada Rabu, 5 Juni.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta justru menurunkan anggaran Dinas Gulkarmat DKI Jakarta sebesar Rp13 miliar dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Sedianya, dalam penetapan APBD 2024 yang disahkan akhir 2023 lalu, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Dinas Gulkarmat sekitar Rp1 triliun.

Pengurangan anggaran Dinas Gulkarmat ini dikritik Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta dalam pemandangan fraksi terhadap rancangan perubahan APBD 2024.

"Penurunan anggaran sebesar Rp 13 miliar di tengah kurangnya personil pemadam kebakaran, adalah keputusan yang sangat memprihatinkan dan tidak bertanggung jawab," ungkap Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Simon Lamakadu.

Simon menegaskan, kebijakan pengurangan anggaran ini tidak hanya menghambat upaya penanggulangan kebakaran yang lebih efektif, namun juga meningkatkan risiko dan dampak kerugian atas kejadian kebakaran.

"Keputusan ini perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan urgensi dan risiko yang ada, serta menemukan solusi yang tidak mengorbankan keselamatan publik dan profesionalisme para pemadam kebakaran," tegasnya.