Bagikan:

MEDAN - Polrestabes Medan, Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI Angkatan Udara. Total pelaku pengeroyokan menjadi dua tersangka.

"Sudah dua tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan dikutip Antara, Kamis, 28 Oktober malam.

Kombes Riko menyebut hingga saat ini petugas Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Sementara ini, dua tersangka yang sudah berhasil diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan di Mako Polrestabes Medan.

"Dua tersangka yang sudah diamankan masih diperiksa," ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota TNI Angkatan Udara menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Informasi dihimpun, kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Udara ini dilatarbelakangi kasus dugaan penggelapan kendaraan.

Diduga mobil milik anggota TNI Angkatan Udara tersebut dirental oleh para pelaku, namun tidak dikembalikan hingga berujung pengeroyokan.