BADUNG - Karyawan BUMD di Bali, I Made Arjana (41) ditangkap Polsek Abiansemal, Kabupaten Badung. Pelaku melakukan penipuan modus rekrutmen pegawai PDAM dengan meraup duit Rp110 juta dari para korban.
"Setelah diperiksa pelaku mengakui sudah melakukan aksi penipuannya terhadap lima orang korban," kata Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, Kamis, 28 Oktober.
Terungkapnya kasus penipuan setelah korban I Made Mudita melaporkan ke polisi. Modus pelaku berpura-pura bisa membantu korban agar lolos menjadi pegawai PDAM.
BACA JUGA:
Dari penipuan ini, pelaku menerima uang Rp110 juta. Uang itu dari pengakuan pelaku digunakan untuk operasi sesar kelahiran anak, berobat istri dan kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pelaku juga telah mengakui melakukan penipuan terhadap empat korban lainnya. Uang hasil penipuan sebagian di pakai untuk operasi sesar kelahiran anaknya, juga untuk biaya berobat istrinya serta untuk kebutuhan hidup sehari hari-hari," ujar Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan yakni kuitansi penyerahan uang termasuk surat pernyataan penyerahan uang. Pelaku dijereat Pasal 378 KUHP.
"Kini pelaku dan barang bukti berupa diamankan di Polsek Abiansemal guna proese lebih lanjut," kata Kapolsek.