Bagikan:

MEDAN - Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), AKP DL menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan terkait laporan dugaan berselingkuh dengan seorang polwan. 

Dari informasi yang dihimpun pelappor AKP DI merupakan istrinya sendiri. AKP DI diduga berselingkuh dengan polwan berpangkat Ipda.

Terkait pemeriksaan yang dilakukan Propam, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkannya. 

"(Iya benar) Propam mengklarifikasi saja. Kita kan tidak tahu perselingkuhan terjadi atau tidak," katanya, Jumat, 22 Oktober.

   

Bila laporan itu terbukti, Kombes Hadi menegaskan akan ada sanksi etik yang diberikan kepada AKP DI.   

"Kita lihat lah nanti hasil pemeriksaanya," ujar dia.