Prarekonstruksi Guna Menguak Kematian Janggal Bripka Arfan Saragih karena Racun Sianida
Prarekonstruksi penyidikan mendalami kematian personel Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih terlapor kasus dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir/DOK Polda Sumut

Bagikan:

SAMOSIR - Polda Sumut menggelar prarekonstruksi penyidikan mendalami kematian personel Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih terlapor kasus dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Prarekonstruksi dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono dan Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah P Hasibuan serta personel penyidik dan Tim Inafis.

Adegan prarekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir Aiptu D Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang sudah 4 tahun menunggak pajak.

Atas temuan itu Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Pada adegan selanjutnya, Aiptu D Sagala melaporkan temuannya kepada Kasat Lantas Polres Samosir dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.

Kemudian, diperagakan bagaimana Kanit Regident Satlantas Polres Samosir menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya.

Pada bagian lain nampak adegan Kanit Regident, Kasatlantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih (AS) kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Pada pertemuan itu Bripka AS menyerahkan handphone kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman lalu kembali handphone diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir AKP Tito.

Dalam adegan prarekonstruksi penyidik juga memperagakan adanya warga masyarakat yang Membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias acong dkk.

Tak hanya itu polisi juga memperagakan bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka AS mengendarai sepeda motornya melintas depan rumah saksi.

Dalam prarekonstruksi tersebut penyidik juga mengundang penasihat hukum keluarga Bripka AS

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pelaksanaan pra rekonstruksi penyidikan atas kematian Bripka Arfan Saragih digelar selama dua hari pada 1-2 April di Kabupaten Samosir.

"Sebanyak 41 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi. Untuk hari pertama ada 21 adegan pra rekonstruksi dan di hari kedua sebanyak 20 adegan, sebagi wujud tranparasi penyidik juga menghadirkan penasihat hukum Bripka AS," katanya