Bagikan:

JAKARTA -  Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Bripka AS, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bila kliennya meninggal dunia bukan karena bunuh diri (Bundir), melainkan dibunuh. Hal ini dikatakannya setelah melihat luka yang dialami AS terdapat kejanggalan.

“Sekarang kenapa kepala rusak ? Rahang rusak? Apakah kena alat berat, benda keras atau kena apa? Kemudian dia berada di tengah-tengah perswahaan begitu,” kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Juni.

“Kenapa tidak ada yang tahu, kenapa telponnya tidak ada di polres sedangkan dia pesan sianida dari Bogor, kenapa sianida bisa dari bogor sampai ke tangan kapolres dong dan seterusnya,” sambungnya

Oleh sebab itu, Kamuruddin meminta  untum kasus yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara agar ditangani Bareskrim Polri. Agar kasus itu dapat terang benderang dengan dugaan pembunuhan  Bripka AS.

“Kami sudah melapor kemarin, laporan kami. Sudah ada laporan lagi di jawa tengah, tapi laporannya di Polda, maka kami diminta bersurat kapolri dan wakapolri kabreskrim dan Kabid Propam Polri, irwasum menyurati dan minta penggeledahan dari pusat,” ucapnya.

Kamaruddin menjelaskan alasannya pihak keluarga ingin kasus ditangani oleh Bareskrim Polri, karena menurutnya ada dugaan pengahalangan penyelidikan dalam laporannya di Polda Sumatera tersebut.

“Mereka belum percaya 100 persen, biar terbika biar senang orang tua juga diundang,” tutupnya.

Sebagai informasi, seorang oknum polisi di Polres Samosir, berinisial Bripka AS bunuh diri dengan meminum racun sianida. Aksi tersebut dilakukan, diduga karena tak sanggup menghadapi permasalahan atas kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor dilakukannya, yang mencapai Rp2,5 miliar.

Di mana, Bripka AS, merupakan personil Satlantas Polres Samosir. Ia ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Senin 6 Februari 2023, lalu.

Kematian Bripka AS ini, membuka tabir penggelapan pajak yang diduga dilakukannya di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, berlangsung sejak 2018 hingga akhir tahun 2022. Kasus ini, tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Sumut.