Evaluasi Pilkada 2020, DPR Minta Bawaslu Lebih Berani Tindak Pelanggaran Pemilu Serentak 2024
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih berani dan menunjukkan integritas tinggi pada gelaran Pemilu Serentak 2024. Pasalnya, masih banyak temuan dan catatan dalam setiap tahapan pemilu, khususnya pada evaluasi Pilkada 2020 yang perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, sebagai pengawas dalam setiap tahapan pemilu, Bawaslu mesti berani menunjukkan perannya sebagai wasit yang adil, tegas dan berani menindak setiap pelanggaran yang terjadi. Bawaslu harus menampakkan peran dan fungsinya.

"Jika salah maka harus berani menyatakan salah, itulah mental pengawas," ujar Guspardi, Kamis, 21 Oktober.

Bawaslu, lanjutnya, juga harus bekerja secara profesional dan proporsional dalam peranannya melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

"Peran serta masyarakat juga harus didorong agar berani melapor ke Bawaslu setempat jika melihat adanya indikasi kecurangan dan pelanggaran," sambung Guspardi.

Di sisi lain, Guspardi menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 lalu merupakan pesta demokrasi tersulit yang pernah ada di Indonesia. Sebab, berlangsung di tengah mengalami wabah pandemi COVID-19.

Namun, kata Guspardi, berdasarkan evaluasi Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, pelaksanaan pilkada serentak bisa dikatakan sukses.

"Yang tak kalah penting bahwa pelaksanaan pilkada 2020 berlangsung tertib dengan penegakan protokoler kesehatan yang ketat. Sehingga tidak terjadi klaster baru COVID-19 dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," jelasnya.

Legislator dapil Sumatera Barat II itu juga menilai, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu berjalan relatif baik. Namun, menurutnya, terkadang Bawaslu harus bacakak (silang pendapat) dengan KPU dan DKPP demi menjaga netralitas dan menegakkan aturan.

Oleh karena itu, Politikus PAN itu meminta Bawaslu memperkuat jajaran pengawas pemilu dengan kapasitas dan kemampuan yang merata di seluruh wilayah pemilihan yang diawasi. Serta, merawat jejaring masyarakat sipil yang telah berpartisipasi dalam pemantauan pemilu.

Guspardi berharap kompetisi dalam Pemilu Serentak, khususnya Pilkada 2024 dapat berjalan dengan fair dan menghasilkan para pemimpin yang berkualitas untuk mensejahterakan masyarakat.

"Sinergitas dan efektivitas serta kerja sama kelembagaan perlu terus dibina," pungkas Guspardi.