Jokowi Kembali Singgung Serapan Stimulus Penanganan COVID-19 yang Baru 19 Persen
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menyinggung mengenai penyerapan anggaran penanganan COVID-19 yang belum optimal. Penilaian ini, dia dapatkan setelah mendapat laporan mengenai penyerapan stimulus tersebut.

"Penyerapan stimulus penanganan COVID ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang. Data terakhir yang saya terima tanggal 22 Juli dari total stimulus penanganan COVID sebesar Rp695 triliun yang terealisasi baru Rp136 triliun. Artinya baru 19 persen. Sekali lagi, baru 19 persen," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas 'Pengarahan Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19' yang dilakukan secara daring dan disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, 27 Juli.

Jokowi kemudian menjabarkan serapan anggaran tersebut. Dalam bidang perlindungan sosial, total anggaran yang telah diserap kata dia mencapai 38 persen. 

"Di UMKM 25 persen ini termasuk penempatan dana di Himbara (Himpunan Bank Negara) Rp30 triliun," ujarnya.

Sementara di bidang usaha, anggaran yang telah terealisasikan mencapai 13 persen. Sementara untuk bidang kesehatan baru terealisasi sebanyak 7 persen dan di bidang dukungan untuk sektoral serta pemerintah daerah baru terealisasi sebanyak 6,5 persen.

"Inilah yang harus segera diatasi oleh komite dengan melakukan terobosan dengan langkah-langkah bekerja lebih cepat. Sehingga masalah yang saya sampaikan serapan anggaran yang belum optimal bisa diselesaikan," tegas dia.

Dirinya kemudian mengingatkan para menterinya untuk melihat kembali permasalahan yang menyebabkan lambannya anggaran stimulus tersebut terserap.

"Saya ingatkan kalau masalahnya di administrasi, di regulasi segera lihat betul. Kalau memang regulasi, revisi regulasi itu supaya ada percepatan. Lakukan shortcut, lakukan perbaikan, jangan sampai ada ego sektoral," pungkasnya.