Bagikan:

PONTIANAK - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak mengklarifikasi video viral narapidana disirami air got.

"Penyiraman narapidana dengan air got yang viral di media massa itu murni keinginan dari narapidana yang bersangkutan bersama teman-temannya," kata Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Farhan Hidayat melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM dikutip Antara, Selasa, 19 Oktober.

Menurut Farhan, dapat dipastikan penyiraman air got kepada warga binaan bukan perisakan (bullying), melainkan murni keinginan dari narapidana untuk membayar nazarnya.

Berdasarkan keterangan para narapidana yang terlibat, hal tersebut merupakan keinginan sendiri untuk membuang sial atau apes. Hal itu juga telah menjadi semacam tradisi apabila upaya hukum yang dilakukan narapidana dikabulkan.

"Jadi, intinya tidak ada paksaan dari siapa pun, apalagi seperti yang disangkakan adanya perundungan," ujarnya.

Namun, lanjut Farhan, petugas Lapas Kelas II A Pontianak menempatkan para warga binaan ke blok isolasi serta menyita ponsel yang dilakukan untuk merekam.

Setelah viralnya video penyiraman narapidana Lapas Kelas IIA Pontianak, jajaran pemasyarakatan segera menyelidiki hal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan warga binaan, diketahui penyiraman dengan air got tersebut merupakan nazar narapidana atas nama Ersa Bagus Pratama Putra alias Boy.

Ia bernazar setelah terbitnya kasasi dengan perubahan putusan dari hukuman mati menjadi pidana penjara selama 18 tahun kurungan penjara.

Ersa mengatakan penyiraman tersebut atas kemauan sendiri. Penyiraman ini dibantu oleh rekan-rekannya di Lapas Pontianak.

Dia mengaku hal itu karena permohonan kasasinya dikabulkan. Oleh karena itu, penyiraman air got dianggap sebagai sebuah tradisi buang sial.