Kasus Penganiayaan Napi Tanjung Gusta, Ombudsman Panggil Kalapas Medan 
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

MEDAN - Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menjadwalkan pemanggilan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan terkait dugaan penganiayaan napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Pemeriksaan Ombudsman Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean mengatakan pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Jumat, 24 September.

"Kita mengundang Kalapas Kelas I Medan dan Kepala Pengamanan Lapas I Medan pada Jumat pukul 10.00 WIB," katanya dikutip Antara, Rabu, 22 September.

 Dia menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan adanya penganiayaan terhadap WBP yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

"Pemanggilan terkait dugaan penganiayaan WBP," ujarnya.

Sebelumnya viral video yang menunjukkan seorang warga binaan diduga mengalami penganiayaan dan pemerasan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tanjung Gusta Medan viral di media sosial (medsos).

Dalam video itu menunjukkan seorang narapidana menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya.

Pihak lapas sendiri telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan tersebut.