Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Ikut Diciduk KPK dalam OTT di Muba, Diduga Terlibat Proyek Infrastruktur
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan pihaknya mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). 

Salah satu yang diciduk tim KPK adalah Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin yang juga anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Para pihak yang ditangkap diduga terlibat dalam transaksi ilegal terkait proyek infrastruktur.

"Kami mengamankan beberapa orang terkait pengadaan proyek infrastruktur," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu, 16 Oktober. 

Ghufron belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai pihak-pihak yang diamankan dan barang bukti yang disita. Tim satgas saat ini masih bekerja di lapangan untuk mengusut kasus ini.

"Semua masih Alan didalami keterlibatannya tidak menutup kemungkinan akan berkembang. Mohon bersabar terlebih dahulu. Kami masih bekerja," kata Ghufron.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diringkus. Pada saatnya, KPK akan menyampaikan lebih rinci mengenai OTT ini.

"Segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan," kata Ghufron.

Selain Dodi, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari lingkungan Pemkab Musi Banyuasin. Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Bahkan, tim Satgas dikabarkan telah bergerak cepat memasang garis KPK di sejumlah ruangan di Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin. Belum diketahui secara pasti tindak pidana yang diduga dilakukan Dodi hingga diringkus dan barang bukti yang disita tim Satgas KPK.

Dodi Reza Alex Noerdin merupakan anak sulung Alex Noerdin. Alex yang juga mantan Bupati Musi Banyuasin dua periode saat ini ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba atas dua kasus korupsi.

Kedua kasus korupsi yang menjerat Alex, yakni dugaan korupsi dana hibah dari dana APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2015 dan tahun 2017 kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang terkait pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang serta kasus dugaan korupsi dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.