Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan olahraga bersepeda sudah diperbolehkan di massa PPKM Level 3 saat ini. Tetapi, dengan sederet aturan yang mengatur, misalnya batas waktu.

"Mulai besok kita akan coba untuk bike to sport juga sudah diperbolehkan. Tetap menjaga prokes dan tidak berkerumun dan tidak berhenti sehingga menimbulkan kerumunan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat, 15 Oktober.

Dalam aturan, pada Senin hingga Jumat para pesepeda diperbolehkan melintas di luar jalur sepeda. Tetapi hanya hingga pukul 06.30 WIB.

Jika sudah diatas waktu tersebut, maka, petugas akan mengimbau para pesepeda untuk masuk ke jalur sepeda. Sehingga, tidak akan membahayakan pesepeda dan pengendara lainnya.

"Kalau diatas 06.30 nanti akan ada petugas yang meminggirkan teman-teman yang bersepeda untuk memasukkan ke jalur sepeda yang sudah disiapkan," papar Sambodo.

"Jadi, plotan-plotan. Sepeda itu silahkan kalo mau naik sepeda sampai pukul 06.30, setelah itu silakan menggunakan jalur sepeda yang ada," sambungnya.

Kemudian, untuk akhir pekan batas waktu akan diperpanjang hingga pukul 09.00 WIB. Tapi, skema ini pun masih dalam tahap uji coba.

"Untuk hari Sabtu dan minggu dan hari libur sepeda diperbolehkan sampai jam 09.00 WIB. Terkait dengan sepeda ini kebijakannya sifatnya uji coba," tandas Sambodo.