Mau Mundur dari Mensos, DPR: Itu Hak Bu Risma, Jangan Selalu Marah-marah
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Foto: Twitter @Tri_Rismaharini)

Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan Komisi VIII DPR RI enggan berkomentar banyak soal pernyataan Tri Rismaharini yang menyampaikan akan mengundurkan diri jika tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai Menteri Sosial.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, menilai hal itu adalah hak Risma yang mengemban amanat dari Presiden Jokowi.

"Itu dikembalikan kepada sikap Bu Risma sendiri," ujar Ace Hasan kepada wartawan, Jumat, 15 Oktober.

Legislator Jawa Barat itu menilai, masalah data program keluarga harapan (PKH) memang menjadi masalah fundamental yang belum selesai saat ini. Dia berharap Risma bisa membenahi itu sesuai kewenangannya sebagai menteri, bukan dengan marah-marah di ruang publik seperti yang belakangan terjadi.

"Jadi menurut saya ini perlu diselesaikan lah akar masalahnya supaya jangan sampai selalu menimbulkan kemarahan-kemarahan di sana sini," kata Ace.

Sebelumnya, Tri Rismaharini menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial apabila tak mampu bekerja.

Hal itu diungkapkan perempuan yang akrab disapa Risma ini saat berbincang-bincang dengan para pendamping penerima bantuan sosial di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Dalam kesempatan itu, ia meminta agar para pendamping bansos di Lombok Timur bisa bekerja dengan baik hingga bantuan bisa tersalurkan tepat sasaran.

Namun ia mengakui tugas yang diemban mereka tersebut sangat berat karena berhubungan dengan hajat hidup orang banyak.

"Berat ini, berat tugasnya. Saya titip, ayo mulai sekarang kita profesional, tidak boleh main-main. Saya pun demikian, saya sudah sampaikan ke Pak Presiden kalau saya tidak mampu saya akan mundur," kata Risma dalam video di YouTube Linjamsos, Rabu, 13 Oktober 2021.