JAKARTA - Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang berniat untuk membuat partai politik setelah didepak dari komisi antirasuah per akhir September lalu. Niatannya ini kemudian mendapat respons positif dari koleganya namun dia diminta tetap menjaga idealismenya.
Melalui akun Twitternya @RasamalaArt, mantan pegawai yang tersingkir dari KPK akibat Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu mengumumkan nama partai bentukannya.
"Namanya: "Partai Serikat Pembebasan"," tulis Rasamala yang dikutip pada Kamis, 14 Oktober.
Ia menjelaskan nama ini bermakna kebersamaan dan kekuatan kolektif sebagai suatu gerakan untuk membebaskan masyarakat dari belenggu kejahatan korupsi. "Ideologinya: Pancasila yang hakiki bukan sekadar jargon," ungkap Rasamala.
Keinginannya untuk membentuk partai politik ini bukan tanpa sebab. Rasamala menyebut partai politik adalah sebuah kendaraan strategis untuk melakukan perubahan dalam sistem demokrasi meski keberadaannya kerap dikritisi mayarakat.
Meski begitu, niatan pembentukan partai ini masih dalam tahapan pembicaraan dengan sejumlah pihak. Selain berdiskusi dengan para mantan pegawai KPK, Rasamala juga nantinya akan bertukar pandangan dengan tokoh bangsa.
BACA JUGA:
Dia tak menampik upaya pendirian partai itu nantinya akan menemui jalur terjal. Hanya saja, Rasamala meyakini partai bentukannya itu nantinya bisa mendorong berbagai perubahan termasuk Indonesia yang bersih dari korupsi.
"Syarat pendirian partai politik kan memang rumit tapi layak dicoba. Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan), saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," ungkapnya pada Rabu, 13 Oktober.
Keinginan Rasamala ini bak gayung bersambut. Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan memberi support bahkan ikut membahas pembentukan partai tersebut.
"Saya kan termasuk juga yang ikut dalam diskusi itu ya," ujarnya.
Dia lantas menganggap niatan Rasamala itu bisa saja didasari karena gerah melihat suasana saat ini, di mana banyak kader partai yang korup. Hal ini juga yang melandasi Hotman dan sejumlah mantan pegawai belum terpikir untuk di partai politik manapun meski banyak partai lama yang membuka pintu.
"Belum terpikir, ya (gabung partai lain, red). Nilainya juga mungkin beda," kata dia.
Senada, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo juga mengapresiasi dan mendukung niatan Rasamala membuat partai meski dia tak menunjukkan keinginan untuk bergabung. Apalagi, koleganya itu dianggap sudah teruji integritasnya sehingga dia yakin akan mendapat respons positif dari masyarakat.
"Saya pribadi selaku mantan ketua WP KPK tentu dukung impian dari setiap 57 ini,yg penting berkontribusi buat rakyat Indonesia, termasuk bang @RasamalaArt yg ingin bikin parpol," katanya dikutip dari akun Twitternya @yudiharahap46.
Meski begitu, ia mengingatkan rekannya itu untuk tetap idealis, konsisten, dan tidak berkompromi dengan hal-hal yang jauh dari semangat antikorupsi. Apalagi, saat ini masyarakat butuh sosok muda dan alternatif yang jauh dari tindak rasuah.
"Pesan saya untuk bang @RasamalaArt yang akan mendirikan partai politik, agar tetap idealis, jaga konsistensi atas kebenaran, jangan kompromis, dan terus menggelorakan semangat antikorupsi," tegas Yudi.
"Rakyat memang menanti pemimpin muda dan alternatif yang masih bersih dari korupsi," imbuh mantan penyidik KPK itu.