JAKARTA - Liswati tak bisa menahan kesedihan mendengar kabar anaknya Afifah ikut diamankan Polda Metro Jaya dalam penggerebekan perusahaan penagih pinjaman online (pinjol) di Tangerang, Banten. Anaknya digaji Rp1,4 juta sebulan dengan jam kerja 10 jam setiap harinya.
“‘Anak saya baru kerja di sini selama satu bulan. Anak saya kerja sebagai penelepon kerja di sini. Anak saya gajian Rp1,4 juta per bulan. Saya dikasih Rp800 ribu buat sehari-hari jualan, dan dia pegang Rp600 ribu buat kesehariannya,” kata Liswati menangis sesenggukan, Kamis, 14 Oktober.
Afifah, 32 tahun, sempat memberi kabar kepada Liswati soal penggerebekan tim Polda Metro Jaya.
“Dikasih info anak saya, kalau saya jangan ke kantor dulu. Karena sudah banyak polisi. Saya khawatir makanya langsung datang ke sini,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi menyebut PT Indo Tekno yang digerebek terkait pinjaman online (pinjo) sudah tiga tahun beroperasi. Mereka menagih dengan cara yang tidak beradab alias barbar.
"Ini beroperasi masih didalami, informasi awal 2018 tapi masih dalami dulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 14 Oktober.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perusahaan itu menagih dengan cara yang kasar. Mulai dari pengancaman hingga menyebar foto seolah pihak yang tak bisa membayar sebagai pelaku tindak pidana asusila.
"Ada dua jenis penagihan, ada yang langsung dengan pengancaman. Kedua, melakukan penagihan melalui media sosial atau telepon. Di media sosial kami temukan ancaman dengan gambar pornografi kepada para peminjam sehingga membuat stres kepada korbam sehingga memaksa untuk membayar," papar Yusri.
BACA JUGA:
Dalam penggerebekan itu, 32 orang diamankan polisi. Hanya saja, Yusri belum merinci peran masing-masing dari orang yang diamankan.
"Ada 32 yang akan dibawa perannya nanti kita sampaikan," kata Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) di kawasan Tangerang. Penggerebekan ini buntut dari atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan pinjol ilegal.
Kantor pinjol yang digerebek itu berada di kawasan Green Lake City, Ruko Crown Blok C1-7, Tangerang.