Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia Isyana Bagoes Oka menyebut pihaknya resmi mengirim surat pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPRD DKI. Surat PAW ini akan menggantikan Viani Limardi dengan kader PSI lain di DPRD.

“Pada hari ini kami secara resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi. Surat rekomendasi disampaikan langsung oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta dan ditujukan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta,” kata Isyana dalam keterangannya, Kamis, 14 Oktober.

Isyana menuturkan, penyampaian surat rekomendasi PAW ini bentuk dari penjagaan PSI kepada kader-kadernya agar setia hadir dan bekerja untuk rakyat, serta mengawal anggota legislatifnya agar selalu menjadi wakil rakyat yang jujur hingga menjaga uang rakyat.

“Kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Sis Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Isyana.

Seperti diketahui, Viani telah dipecat dari kader PSI lewat surat pemecatan yang dikeluarkan per tanggal 25 September 2021.

Setelah surat pemecatan sudah diterima DPRD, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Nantinya, Prasetyo akan bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD. Lalu, Anies akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian anggota dewannya.

ketika surat pemecatan sudah diterima DPRD, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Setelah itu, Prasetyo akan bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD. Dari situ, Anies akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian anggota dewannya.