Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan 5 Santri oleh Seniornya hingga Satu Orang Tewas di Sidoarjo
Kapolres Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

SIDOARJO - Polres Sidoarjo, Jawa Timur masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan santri hingga tewas di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Kapolres Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan saat ini masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut.

"Mohon waktu, mohon waktu ya. Nanti kami sampaikan kepada teman-teman media," katanya dikutip Antara, Kamis, 14 Oktober.

Dari informasi yang dihimpun, sebanyak lima santri di pondok pesantren di Kecamatan Tanggulangin dianiaya oleh seniornya. Dari penganiayaan tersebut, satu orang santri meninggal dunia dan empat santri lainnya mengalami luka-luka.

Lima korban santri yang dianiaya senior di antaranya MZA (15 ) warga Dinoyo Surabaya meninggal dunia, FVR (15) warga Tegalsari Surabaya. AMN (14) warga Sedati Sidoarjo, KSA (15) warga Waru Sidoarjo, dan RDK (15) warga Sedati Sidoarjo.

 

Kejadian penganiayaan tersebut berawal dari adanya kehilangan uang milik salah satu santri pada Minggu (10/10) dan diduga dilakukan oleh lima korban tersebut. Kelima korban sempat diinterogasi oleh salah satu pengasuh.

Usai diinterogasi, salah satu pengasuh mendapatkan keterangan atas pengakuan kelima santri dan mengaku uangnya telah dibelikan jajan dan rokok.

Atas hasil temuan tersebut, pihak pengasuh pondok berencana memanggil orang tua kelima santri tersebut.

Namun sebelum dipanggil, pada Senin, 11 Oktober sekitar pukul 22.00 WIB, lima santri diduga dianiaya oleh seniornya hingga masuk RSUD Sidoarjo. Namun malang nasib korban MZA (15) nyawanya tidak tertolong.

Selanjutnya santri senior dan pengurus pondok pesantren, yang jumlahnya belasan orang, diperiksa penyidik Polsek Tanggulangin.

"Kami hanya membantu memeriksa saksi, yang menangani perkara ini adalah Satreskrim Polresta Sidoarjo. Jika ingin konfirmasi lengkap langsung ke kasatreskrim atau kapolresta saja," kata Kapolsek Tanggulangin AKP Masyhur Ade.