Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyatakan penanganan terbaik bagi jenazah pasien COVID-19 adalah dengan cara dibakar. Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menganggap pembakaran jenazah yang terinfeksi virus tersebut bukanlah hal yang penting.

Sebab, yang paling penting adalah mengurusi jenazah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku demi mencegah terjadinya penularan COVID-19.

"Pembakaran bukan hal yang esensial. Karena yang menentukan aman atau tidaknya adalah bagaimana proses perlakuan terhadap jenazahnya," kata Dicky melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Juli.

Menurutnya, ketika pembakaran dilakukan tapi prosesnya tidak sesuai prosedur kesehatan yang ketat seperti disinfeksi jenazah dan penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas pengurus jenazah, potensi penularan COVID-19 tetap terjadi.

Selain itu, secara teori virus pada jenazah akan hidup sekitar 3-4 hari atau hingga cairan tubuh menghilang. Tapi, dia memastikan, ketika jenazah dikuburkan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, virus tidak akan mencemari air tanah dan menyebabkan infeksi.

Lagipula, kata dia, selama ini belum pernah ada riset yang menemukan adanya kontaminasi jenazah ke air maupun tanah di sekitar pemakaman akan menyebabkan infeksi.

"Jadi fase terpenting atau paling rawannya adalah saat proses transport dan perlakuan terhadap jenazahnya," tegas Dicky.

"Sekali lagi, pembakaran (jenazah, red) tidak esensial alias tidak diperlukan dan selain itu masalah membakar jenazah bukan hal mudah dalam kacamata budaya dan agama sebagian besar masyarakat Indonesia," imbuhnya.

Diberitakan sebelulmnya, Mendagri Tito Karnavian menilai cara terbaik untuk menangani jenazah pasien COVID-19 adalah dibakar daripada dimakamkan. 

"Yang terbaik, mohon maaf, saya muslim ini tapi secara teori dibakar karena virusnya akan mati juga," kata mantan Kapolri ini dalam sebuah webinar, Jumat, 24 Juli.

Pernyataan tersebut kemudian diluruskan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar. Kata dia, pembakaran jenazah pasien COVID-19 bertujuan untuk mematikan virus yang ada di dalam tubuh.

“Yang dikatakan Pak Menteri (Dalam Negeri, red), secara teori seyogyanya jenazah Covid dibakar agar virusnya juga mati," ujarnya.

"Namun bagi kita yang Muslim dan beberapa agama lain, ini tidak sesuai akidah, maka penatalaksanaannya dibungkus tanpa celah agar virus tidak keluar kemudian dimakamkan," imbuhnya.