Benny Harman Tuding Yusril Seperti Hitler, Jubir Kubu KLB: Totaliter Tercermin di AD/ART Demokrat 2020
Moeldoko saat menyampaikan pidato politik pertamanya usai terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (Foto: Juraidi/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad menanggapi pernyataan anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Benny Kabur Harman.

Benny menyebut advokat senior Yusril Ihza Mahendra menggunakan cara berpikir totaliter Hitler dalam menangani Judicial Review AD/ART di Mahkamah Agung.

Menurutnya, apa yang dikatakan Benny Harman tentang cara berpikir totaliter yang mirip Hitler sesungguhnya tercermin didalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.

Rahmad menjelaskan, totaliter adalah ideologi Hitler yang diterapkan didalam Partai Nazi yang kemudian diterapkan di Pemerintahan Jerman ketika ia berkuasa. Ideologi Hitler itu adalah totaliter dan autokrasi atau otokrasi. 

"Jika kita dalami cara berpikir totaliter, maka sesungguhnya, di dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, paham totaliter sangat kental," ujar Rahmad dalam keterangan yang diterima VOI, Rabu, 13 Oktober. 

Menurut Rahmad, totaliter atau totaliterisme adalah paham atau konsep sistem politik yang menghalangi adanya oposisi, menghalangi adanya pertentangan atau yang menghalangi adanya perbedaan. Totaliter sering dianggap sebagai bentuk kekuasaan otoriter yang paling ekstrem.

Dalam pemahaman atau konsep sistem politik totaliter, kata Rahmad, kekuasaan politik dipegang oleh seorang otokrat atau seorang diktator. Sehingga autokrasi itu diterjemahkan dengan kekuasaan politik yang dipegang oleh satu orang atau diktator.

"Paham totaliter itu pula yang diamalkan AHY didalam Partai Demokrat sehingga perbedaan pendapat dianggap barang haram. Kader yang berseberangan dipecat dan tidak ada ruang untuk adanya perbedaan pendapat. KLB dianggap barang ilegal walaupun KLB itu dibenarkan oleh Undang-undang," bebernya. 

Di dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 itu pula, lanjut Rahmad, kekuasaan politik dipegang oleh satu orang (otokrasi), yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi. 

"Jadi, bila kita bicara ideologi Hitler yang totaliter dan otokrasi, maka ideologi Hitler itu tercermin didalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020," tegasnya. 

Rahmad menekankan, bahwa ideologi Hitler tentang totaliter dan otokrasi ini anti ideologi Pancasila. Oleh karena itu, ideologi Hitler harus dibumihanguskan di Indonesia. 

"Ini bukan soal kekuasan politik KLB Deli Serdang atau soal kekuasan politik SBY AHY semata, tapi ini adalah soal masa depan bangsa Indonesia," katanya.

Rahmad mengingatkan, Jerman berubah 180 derajat ketika ideologi Hitler dalam partai politik Nazi menguasai sistem pemerintahan negara. 

"Bayangkan jika partai politik yang memiliki pemahaman yang mirip ideologi Hitler itu berkuasa di Indonesia. Ideologi Pancasila akan terancam," sebut Rahmad. 

Rahmad menambahkan, Partai Demokrat pada 2001 hingga 2014, tidak memiliki AD/ART yang totaliter dan otokrasi, atau tidak mirip dengan ideologi Hitler. Ideologi Hitler itu baru tercermin di dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020. 

"Oleh sebab itu, kami mendukung Benny K Harman untuk memusnahkan cara berpikir totaliter Hitlerian yang tercermin di dalam AD/ART Partai Demokrat," sindirnya. 

"Orang yang keberatan dengan dimusnahkannya AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, sama artinya dengan orang yang ingin mempertahankan ideologi Hitler di dalam sistem kepartaian atau yang ingin mempertahankan ideologi Hitler di dalam Partai Demokrat," demikian Rahmad.

Terkait