Pria dengan Arit Rampas Gelang Emas Ibu-ibu di Binjai
FOTO DOK KEPOLISIAN

Bagikan:

MEDAN - Perampokan terjadi di Jalan Danau Daratan I, Kecamatan Binjai Timur, Korang Binjai, Sumatera Utara. 

Saat peristiwa, korban Asrina (48) sedang menyiram bunga di halaman rumahnya. Namun tiba-tiba, seorang pria datang dari arah belakang dan langsung mengarahkan arit ke arah korban. 

Pria itu langsung merampas sebuah gelang emas seberat 5 gram dari tangan korban dan langsung melarikan diri. Atas peristiwa itu, korban lantas melaporkannya ke pihak berwajib 

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto mengatakan pelaku merupakan warga Kecamatan Binjai Timur, berinisial DS (39). Pelaku ditangkap di sekitar pinggiran rel yang tak jauh dari kediamannya. 

"Setelah diamankan di Polsek Binjai Timur, langsung dilakukan interogasi awal dan tersangka langsung mengakui perbuatannya," kata AKP Siswanto, Selasa, 12 Oktober. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah gelang emas seberat 5 gram dengan harga Rp1,8 juta hasil rampasan. Disita juga arit rumput yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas 5 tahun.