Eks Pegawai KPK Kini Berdagang, Novel Baswedan: Tigor Jualan Nasi Goreng Dengan Integritas Bukan Pencitraan
Novel Baswedan dan Istrinya, Rina Emilda (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sempat mendatangi kios nasi goreng rempah milik mantan fungsional Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak, Senin, 11 Okteber, malam. 

Usai menyantap nasi goreng buatan koleganya, Novel mengatakan, apa yang dilakukan Tigor bukanlah sekadar pencitraan. Alasan inilah yang membuat Novel mendatangi usaha tersebut untuk memberikan semangat. Novel dan Tigor sama-sama terdepak dari KPK karena gagal Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Ya memang tentunya ketika teman ada usaha apa, mau buat nasgor saya tertarik lihat, datang, makan dan memang enak sekali. Tapi yang paling penting adalah Bang Tigor membuat nasgor dengan hati dengan integritas, bukan dengan pencitraan. Itu yang paling penting," kata Novel yang dikutip Selasa, 12 Oktober.

Ia mengatakan, upaya Tigor untuk mencari penghasilan dengan berjualan nasi goreng adalah hal yang baik. "Itu suatu hal yang mulia, yang luar biasa karena menjaga integritas, menjaga kejujuran, dan itu bisa dilakukan dengan semangat. Luar biasa," tegas Novel.

Lebih lanjut, dirinya sempat memuji nasi goreng rempah buatan Tigor. Novel juga mengajak masyarakat untuk mampir dan memberikan dukungan kepada koleganya itu. 

Selain itu, Novel meyakini koleganya yang bernasib serupa dengannya termasuk Tigor akan mendapat tempat baru yang lebih baik. Apalagi, integritas 57 mantan pegawai KPK yang tersingkir setelah bertahun-tahun bekerja tetap terjaga.

"Saya yakin semoga ke depan Abang Tigor maju dengan segala hal yang dia buat. Bang Tigor juga ahli hukum ya, Bang Tigor juga punya pengalaman baik nasional maupun internasional terkait dengan maslaah kemampuan hukumnya. Saya mengetahui betul dia punya kemampuan itu," ujarnya.

"Semoga ke depan langkah-langkahnya apapun Bang Tigor bisa maju bisa hebat dan orang-orang yang seperti ini yang diperlukan di Indonesia," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan pegawai KPK punya beragam kegiatan baru yang berbeda dengan keseharian mereka saat masih bertugas memberantas korupsi. Hal ini terjadi setelah mereka terdepak dari komisi antirasuah akibat gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai mandat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Selain Tigor yang kini berjualan nasi goreng rempah, ada sejumlah pegawai lain yang kini banting setir ke dunia kuliner. Data yang dimiliki oleh mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap ada enam pegawai lain memilih berbisnis.

Mereka adalah mantan penyelidik, Ronald Paul Sinyal; mantan Spesialis Humas Muda, Ita Khoiriyah atau Tata; hingga mantan pegawai bidang Deteksi dan Analisis Korupsi, Panji Prianggoro.