Bagikan:

JAKARTA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjuntak kini berganti profesi menjadi tukang nasi goreng setelah dirinya diberhentikan pada akhir September lalu akibat tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tigor yang merupakan mantan Fungsional Biro Hukum KPK itu mengisi hari-harinya dengan berjualan nasi goreng di sekitar rumahnya.

Hal ini diungkap oleh akun Twitter @paijodirajo milik mantan pegawai KPK, Aulia Postiera.