Arab Saudi Bolehkan Umrah, Pimpinan DPR: Ini Bukti Indonesia Mampu Tangani COVID-19
Muhaimin Iskandar (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya membolehkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia. Kepastian tersebut setelah Pemerintah Arab Saudi menyampaikan nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada Jumat, 8 Oktober lalu.

Menyikapi hal tersebut, pimpinan DPR RI menilai keluarnya kembali izin umrah tersebut membuktikan bahwa Pemerintah Arab Saudi percaya Indonesia mampu menangani pandemi COVID-19.

"Alhamdulillah, saat ini kasus COVID-19 di tanah air terus turun, dan semoga kondisi terus membaik. Saya mengajak masyarakat untuk tidak lengah, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar, Selasa, 12 Oktober.

Muhaimin mengatakan, dibolehkannya Indonesia untuk melaksanakan umrah adalah kabar bahagia yang sudah cukup lama dinantikan masyarakat muslim tanah air.

"Masyarakat kita sudah lama merindukan bisa melaksanakan ibadah umrah. Setelah cukup lama tidak digelar umrah akibat pandemi, Alhamdulillah kini Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kembali bagi jamaah umrah Indonesia," katanya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta pemerintah dan agen-agen travel umrah agar menyiapkan secara maksimal pemberangkatan calon jemaah umrah.

"Sehingga nantinya ketika sudah benar-benar terlaksana tidak ada lagi kendala di lapangan," jelas Muhaimin.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa Kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia.

Pemerintah Arab Saudi juga akan mempertimbangkan jemaah Indonesia untuk menjalani karantina selama lima hari, apabila mereka tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini juga sedang bekerja untuk meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.

Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah.