JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, mengatakan hingga saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.
"Segera kami selesaikan. Kita akan segera, berkomitmen untuk menyelesaikan perkara itu (MS)," katanya kepada VOI, Sabtu 9 Oktober.
Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada Rabu 1 September, lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.
Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.
BACA JUGA:
Polres Jakpus telah memeriksa 5 terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS.
Sementara terkait disinggung soal gelar perkara, AKBP Setyo mengatakan hal tersebut merupakan ranah tim penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
"Silahkan ke penyidik, Kasat Serse. Apakah itu akan naik sidik atau sebagainya, nanti penyidik yang akan menentukan," kata AKBP Setyo.