Bagikan:

DEPOK – Dalam rekonstruksi pembunuhan Sertu Yohan Lopo tersangka IV (inisial) menjalani 19 adegan. Rekonstruksi yang digelar di Polrestro Depok berjalan dengan aman. Selama menjalani rekonstruksi tersangka IV hanya tertunduk.

“Tersangka terlihat menyesali perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan, Jumat 8 Oktober.

Rekonstruk didampingi oleh Polisi Militer (PM) untuk menjaga hal-hal yang diluar perkiraan. Semua pelaksanaan rekonstruksi berjalan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh tersangka di berita acara pemeriksaan (BAP).

“Jadi semua sudah sesuai dengan fakta, dari kejaksaan juga menyampaikan sudah cukup. Tersangka juga terlihat menyesali perbuatannya,” ujar Baruno.

Tersangka IV mengaku kalau dirinya tidak tahu kalau korban yang ditusuk adalah anggota TNI AD. Pelaku mengaku spontan melakukan penusukan kepada korban. Sementara itu penyidik tidak menemukan adanya fakta baru dalam rekonstruksi.

“Iya sesuai. Tidak ada (fakta baru),” ucapnya.

 

Polisi mengatakan, IV saat itu membawa pisau saat kejadian. Ketika terjadi konflik, pelaku spontan menusuk korban.

“Iya memang bawa pisau, tapi tidak digunakan untuk melakukan itu. Hanya dibawa dan terjadi konflik, hingga dia melakukan itu,” katanya.

Saat ini, IV ditahan di Mapolres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 338 atau 351 KUHP dan terancam hukuman maksimum 15 tahun penjara.