Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa Polda Jatim 5 Jam Kasus Dugaan Pelanggaran PPKM Rombongan <i>Gowes</i>
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko/ANTARA

Bagikan:

SURABAYA - Wali Kota Malang Sutiaji diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Wali Kota Malang Sutiaji diperiksa 5 jam di Mapolda Jatim, Surabaya.

"Beliau kooperatif datang, dimintai keterangan pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko dikutip Antara, Jumat, 5 Oktober.

Kedatangan Sutiaji ke Polda Jatim didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang. Meski begitu, Gatot tidak menyampaikan hasil dari penyidikan.

"Terkait isi pemeriksaannya saya tidak dapat dari penyidik," kata dia.

Usai pemeriksaan, Sutiaji rencananya akan dipanggil kembali untuk melakukan gelar perkara mengetahui kelanjutan dari dugaan pelanggaran prokes tersebut.

"Kalau sudah cukup, nanti akan diproses Satgas Gakkum. Kalau masih perlu tambahan akan ada panggilan saksi untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Sutiaji bersepeda atau gowes dengan rombongan di wilayah Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jatim.

Kegiatan itu dilaporkan elemen masyarakat sebagai pelanggaran protokol kesehatan karena wilayah tersebut masih berstatus PPKM level 3.

"Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji beserta rombongan," kata Jubir JAASMARA, A Mevlana di Mapolres Malang.