Bagikan:

MALANG - Sebanyak 21 ASN Pemkot Malang menjalani pemeriksaan di Polres Malang. Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran PPKM Level 3 yakni memaksa masuk Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang. 

Masing-masing ASN Pemkot Malang mendapat 15 pertanyaan terkait perjalanan rombongan gowes bersama Wali Kota Malang Sutiaji di tengah masa PPKM Level 3.

Kabag Umum Pemkot Malang, Arif Tri Sistiawan usai diperiksa enggan membeberkan pertanyaan dari penyidik.

“Nanti biar pimpinan saja yang menjelaskan,” ujarnya, Jumat, 24 September.

Sementara Wali Kota Malang Sutiaji beserta Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin, 27 September. Sutiaji sebelumnya menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

"Berkaitan dengan kejadian di Kondang Merak, tentu kami atas nama pribadi, atas nama institusi kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bumi Arema yang kita cintai dan kepada seluruh Forpimda se Malang Raya," kata Sutiaji.

Sejumlah peserta yang turut dalam rombongan gowes ke pantai tersebut juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Malang secara bertahap. Disebutkan total peserta yang mengikuti gowes itu ada sebanyak 40 orang. 

"Setelah itu kemarin bersama sama sudah di swab semua dan alhamdulillah hasilnya negatif. Swab itu juga dihadiri dan disaksikan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Malang lengkap," paparnya.