Bagikan:

JAKARTA - Artis Rizky Billar melaporkan haters ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Muhammad Rizky melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 8 Oktober.

Dalam laporan itu, Rizky Billar merasa dicemarkan nama baiknya melalui sosial media. Sebab, salah satu akun Instagram mengungah foto dan narasi penghinaan pada 20 Juli.

"Akun ini yang memposting foto terlapor dan membuat satu tulisan yang isinya bahwa pelapor ini dicemarkan nama baiknya," kata Yusri.

Selain itu, lanjut Yusri, dalam proses pelaporan pihak Rizky Billar menyertakan beberapa alat bukti. Bahkan, tim penyelidik pun sudah melakukan pemeriksaan terhadapnya dan juga Lesti selaku istrinya.

"Pelapor sudah kita lakukan pemeriksaan, karena ini masih dalam tahap penyelidikan kemudian ada saksi, di sini saudari L dan saudara AR dengan membawa bukti bukti screenshot akun tersebut," tandas Yusri.

Ada pun, laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 27 Juli 2021 itu. Sehingga, terlapor diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE.