Bagikan:

JAKARTA - Bocah berusia 2 tahun ditemukan tewas di Kali Cakung, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa, 7 Juli. Setelah penyelidikan beberapa pekan, dia merupakan korban penganiayaan dan dibuang ayah tirinya, CH.

"Dapat diperoleh keterangan-keterangan yang mengarah pada pelaku. Akhirnya pelaku dapat ditangkap di mana pelaku ini merupakan bapak tiri dari korban sendiri," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian dalam keteranganya, Selasa, 21 Juli.

Dia menerangkan, penganiayaan ini dilakukan lantaran pelaku kesal dengan istrinya yang merupakan ibu kandung dari korban. Kekesalan ini dipicu karena kondisi ekonomi keluarga buruk dan puncaknya ketika sang istri sering tak pulang ke rumah.

Kekesalan pelaku itu dilimpahkan kepada anaknya. CH bahkan melakukan pemukulan terhadap anaknya sebanyak 2 kali dalam kurun waktu 1 bulan.

"Kekesalannya itu karena istrinya sering tidak pulang berdasarkan keterangan dari tersangka dan juga ada masalah ekonomi sehingga tersangka melampiaskan kekesalannya kepada anaknya," kata Arie.

Sengaja dibuang

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan tongkat alumunium. Pemukulan terjadi di area dada, pungung, kaki dan muka. Ini pula yang diduga membuat korban meninggal. 

Korban yang sudah tak bernyawa sengaja dibuang CH untuk menghilangkan jejak kejahatannya. 

"Setelah korban meninggal dunia, korban dibawa menggunakan kendaraan motor dibawa ke Kali Cakung dan korban dibuang ke sana," pungkas Arie.

Atas perbuatan tersebut, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi. Sebab, penyidik menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.