Bagikan:

MEDAN - Pria berinisial BMS (32) pelaku pembunuhan terhadap Suparman (65) ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Simpang Empat. Dia ditangkap saat sedang bersembunyi di kebun ubi milik warga. 

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan, pelaku merupakan anak tiri korban.  Peristiwa itu, katanya, terjadi hari Rabu, 9 Maret, malam di Dusun II, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memukul bagian kepala korban berulang kali dengan menggunakan 1 bilah potongan kayu broti. Akibatnya, korban Suparman meninggal dunia," kata AKBP Putu, Kamis, 10 Maret.

Selanjutnya, kata AKBP Putu, Kepala Desa Air Teluk Kiri, Miswanto melaporkan kejadian itu kepada Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandi. Mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. 

"Setelah dilakukan pencarian sekitar 1 jam lebih, tim gabungan dari Polres Asahan dan Polsek Simpang Empat di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Rahmadani berhasil menangkap terduga pelaku BMS yang bersembunyi di kebun Ubi milik warga," ujarnya.

Usai mengamankan pelaku, tim gabungan kemudian melakukan pencarian potongan kayu broti yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban. 

"Untuk barang bukti kayu broti diamankan petugas dari dalam semak-semak, setelah sebelumnya dibuang oleh pelaku," ungkapnya.

Sampai saat ini, katanya, pihaknya belum bisa memastikan motif pelaku membunuh ayah tirinya tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. 

"Masih dalam penyidikan," ujar AKBP Putu.