Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Olivia Nathania, anak Nia Daniaty penyanyi lawas, terkait dugaan penipuan pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pemanggilan ON dan RN akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Secepatnya akan kami jadwalkan terlapor dua orang ON dan RN (suami Olivia) untuk diperiksa," ujar Kombes Yusri kepada wartawan, Senin 4 Oktober.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah korban yang mengaku telah ditipu Olivia Nathania mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jumat 24 September. Laporan diterima, dan sekarang ini penyidik tengah memeriksa keterangan pelapor.

"Sedang kami jadwalkan (pemanggilan) terlapor karena korban-korban dulu kami periksa. (nanti) Terlapor akan kami jadwalkan," katanya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, hari Kamis lalu, pelapor sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik. Kemudian hari Jumat kemarin, saksi-saksi sudah diperiksa.

"Rencana kegiatan hari ini tim penyidik cek langsung gedung bidakara dan ambil keterangan pengurus dari gedung bidakara. Hari ini rencana korbannya kami lakukan ambil keterangan. Mudah-mudahan bisa hadir," katanya.

Seperti diketahui, ada lima orang korban yang memutuskan untuk melapor perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh Olivia Nathania dan suaminya, RN.

Korban melaporkan Olivia Nathania dan RF  itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.