PDIP Bantah Adanya Politik Dinasti Terkait Pencalonan Gibran di Pilwalkot Solo
Calon wali kota Solo di Pilkada 2020 dari PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah membantah adanya anggapan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota Solo di Pilkada 2020 sebagai praktik politik dinasti. Anak sulung Presiden Joko Widodo itu, kata Basarah, telah berkompetisi di dalam internal partai untuk mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Gibran ikut kontestasi Pilkada Solo harus berkompetisi di dalam internal PDIP untuk kemudian mendapat tiket Polkada Solo, untuk berkontestasi, dan menarik simpati serta pilihan politik warga Solo untuk dipilih menjadi Wali Kota Solo," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 Juli.

Dengan ikutnya Gibran dalam kompetisi di internal partai maka Gibran dianggap tak melanggengkan politik dinasti seperti tudingan banyak orang. Karena politik dinasti adalah politik regenerasi kekuasaan yang bersifat turun temurun tanpa proses elektoral dan pemilihan langsung oleh masyarakat.

Sedangkan Gibran, walaupun dia anak Presiden Jokowi, tapi mengikuti proses politik di internal PDIP dan harus dipilih oleh masyarakat sebelum duduk sebagai Wali Kota Solo di periode mendatang.

"Dalam konteks ini, mahkamah rakyatlah yang nanti akan menentukan apakah Gibran akan dipilih atau tidak menjadi Wali Kota Solo dan bukan karena titah (perintah, red) ayahnya," tegasnya.

Lebih lanjut, wakil ketua MPR RI ini menilai polemik politik dinasti yang disinggung oleh sejumlah pihak sebaiknya disudahi. Alasannya, sebagai anak Presiden Jokowi, Gibran tentunya memiliki hak untuk berpolitik untuk memilih dan dipilih oleh rakyat.

"Jangan sampai Gibran anak seorang Presiden lalu hak-hak politiknya dicabut. Padahal tidak seorang pun di dunia ini boleh yang boleh memilih harus menjadi anaknya siapa," ujarnya.

Sebelumnya, PDI Perjuangan mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo di Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember. Dalam pilkada tersebut, dia akan berpasangan dengan Teguh Prakosa.

Gibran adalah putra sulung dari Presiden Jokowi yang dulunya juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo selama dua periode sebelum akhirnya menjadi Gubernur DKI Jakarta dan memenangkan Pilpres 2014.

Menanggapi pemberian rekomendasi tersebut sejumlah pihak kemudian berkomentar tentang adanya upaya membangun politik dinasti. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniasyah, misalnya, mengatakan Presiden Jokowi harusnya tidak melanggengkan politik dinasti dengan melarang anak sulungnya itu maju sebagai calon wali kota Solo.

Sebab, sebagai kepala negara, Jokowi harusnya melarang adanya politik dinasti bukan malah terlibat di dalamnya.

"Presiden Jokowi seharusnya menjadi teladan bagi yang lain bukan malah menjadi bagian dari politik dinasti," ujarnya saat dihubungi.

Menurutnya, partai politik memang memiliki naluri untuk memilih siapapun yang memiliki elektabilitas demi keinginan berkuasa. Dia juga sepakat, mencalonkan diri sebagai kepala daerah merupakan hak tiap warga negara. 

Hanya saja, dalam proses keterpilihan Gibran menjadi calon wali kota Solo di Pilkada 2020 justru dianggap merusak kesetaraan demokrasi dan melanggengkan upaya pembangunan sebuah oligarki.