Bagikan:

BEKASI - Polisi berhasil mengamankan pelaku perampokan terhadap sopir taksi online di Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi menyebut, pelaku berinisisial MR awalnya berpura-pura minta diantar ke Bekasi. Namun, diperjalanan korban dicekik dan ditusuk dengan senjata tajam di bagian leher.

"Korban merupakan sopir Grabcar, pelakunya berjumlah satu orang dengan berpura-pura sebagai penumpang," ujar Kombes Suprijadi dalam keterangannya, Jumat 1 Oktober.

Kendati mengalami luka, kata Suprijadi, korban yang melakukan perlawanan akhirnya selamat dengan menendang pelaku keluar mobil.

"Terjadi perkelahian, korban yang sudah menderita luka mendorong pelaku hingga keluar dari kendaraan," jelasnya.

Dengan tubuh penuh luka, korban berusaha menjalankan kendaraan sambil berteriak minta tolong. Teriakan itu pun didengar warga sekitar yang menghampiri dan membawa korban ke rumah sakit.

Petugas yang menerima laporan kejadian tersebut bergegas melakukan olah tempat kejadian perkara dan berhasil menangkap pelaku di Jatiasih.

“Kondisi korban (sopir taksi online) saat ini masih dalam perawatan medis karena mengalami luka akibat sebetan senjata tajam, kondisi korban sudah mulai membaik,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.