Aksi Kejar-kejaran Petugas Bubarkan Angkutan Umum yang Parkir Sembarangan
Foto: Dokumentasi Sudinhub

Bagikan:

JAKARTA - Razia parkir liar di dua lokasi Jakarta Pusat diwarnai aksi kejar-kejaran. Aksi ini terjadi antara petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat dengan para sopir angkutan umum yang melanggar aturan di Jalan Karet, Tanah Abang dan Jalan Blora, Menteng.

Mulanya, puluhan ojek online yang biasanya mangkal di kawasan Jalan Karet, Tanah Abang tengah menunggu order. Kemudian setelah mengetahui kedatangan petugas, sejumlah ojek online itu kabur untuk menghindari penindakan.

Selain itu, petugas juga mendapati dua taksi konvensional yang melanggar izin trayek. Petugas pun mengambil tindakan dengan memberikan surat tilang.

"Kegiatan kita hari ini yang tergabung dengan anggota lintas Jaya adalah mobile, dalam rangka penertiban kendaraan roda dua dan roda empat, yang berhenti berpangkal atau berparkir tidak pada tempatnya," kata Danru Sudinhub Jakarta Pusat, Saiful Anwar, Selasa 21 September.

Kata Saiful, jika semua kendaraan kedapatan berada di jalan maka akan ditertibkan, ditindak sesuai peraturan yang ada.

"Kita tindak kalau memang ternyata ditemukan pelanggaran dan lainnya. Kita stop operasi bilamana kedapatan surat-suratnya sudah tidak berlaku gear atau KPS. Jika mereka parkir atau mangkal di bahu jalan, kita stop operasi. Kita bawa ke pengandangan, kita titip dipenitipan kendaraan di Pulogadung, Tanah Merdeka atau Rawa Buaya," katanya.

Sementara meski petugas membawa dua truk kerangkeng untuk motor yang melanggar, namun untuk razia kali ini masih dilakukan secara persuasif. Para pelanggar Perda hanya diberikan imbauan agar tidak mangkal di bahu jalan.