Polisi Tangkap Pencuri yang Beraksi  17 Kali di Denpasar
DOK Kepolisian

Bagikan:

DENPASAR - Pelaku pencurian spesialis congkel sadel motor yang meresahkan masyarakat akhirnya ditangkap tim Polresta Denpasar, Bali.

Pelaku adalah Hendro Pariyono Pratama (33) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia sudah beraksi di 17 lokasi di Denpasar.

"Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan modus yang sama sebanyak 17 TKP di wilayah hukum Polresta  Denpasar dan 12 kali (congkel sadel) di area parkir lapangan Lumintang, Denpasar," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Jumat, 1 Oktober.

Tertangkapnya pelaku, berawal dari laporan korban bernama Intan Khofifah Yulinar yang menjadi korban pelaku di

Lapangan Puputan Dauh Puri Kangin Kecamatan Denpasar Barat, Bali, pada Kamis, 9 September.

Saat itu korban menaruh handphone dalam jaket yang disimpan di jok motor yang diparkir di Lapangan Puputan. Saat kembali ke motor, handphonenya sudah hilang.

"Barang yang hilang handphone merk Oppo F3, kerugian Rp4.200.000,” sebut Sukadi.

Dari penyelidikan, polisi menangkap pelaku pada Kamis, 16 September di Gianyar. Sejumlah barang bukti disita termasuk motor pelaku.

Pelaku dalam pemeriksaan mengaku mengambil handphone yang ada di dalam jok sepeda motor dengan cara membuka paksa jok motor dengan menggunakan kunci palsu sepeda motor.

"Motifnya ekonomi, yangbersangkutan tidak ada pekerjaan dan uang kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari," ujar Iptu Sukadi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman pidananya paling lama 7 tahun penjara.