MAKASSAR - Petugas keamanan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menangkap dua orang calo pemalsu dokumen kesehatan, tes PCR dan sertifikat vaksin COVID-19, yang menjadi syarat penumpang pesawat terbang.
"Terduga pelaku masing-masing berinisial MN dan DF sudah diamankan. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Iptu Asep dikutip Antara, Kamis, 30 September.
Kedua oknum ini, kata Asep, ditangkap petugas saat memasarkan dan sekaligus menawarkan paket hasil tes PCR, tiket dan sertifikat vaksin COVID-19 palsu itu kepada penumpang yang akan berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Jadi modusnya, calo ini menawarkan kepada penumpang satu paket. Selain tiket pesawat disertai surat kesehatan," bebernya.
Asep menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya tersebut dengan cara yang terorganisir. DF yang bertugas mencari calon penumpang dengan menawarkan taksi sebagai modus awal mengantar calon penumpang masuk bandara.
Saat perjalanan, terduga pelaku kemudian menawarkan kepada calon penumpangnya dokumen kesehatan seperti PCR dan sertifikat vaksin. Termasuk tiket pesawat bila belum memiliki tiket.
Pelaku menawarkan paket dokumen kesehatan palsu itu dengan alasan untuk memudahkan perjalanan calon penumpang. Setelah korbannya mau atas tawaran itu, selanjutnya DF menghubungi rekannya yang sudah bersiap di bandara.
"DF berpura-pura punya kenalan bisa mengurus paket dokumen itu. (Sertifikat Vaksin, PCR dan tiket) lalu membawanya ke MN (terduga pelaku) yang sudah siap. Paket untuk itu (sertifikat vaksin dan PCR) seharga Rp1,5 juta per orang," beber Asep.
BACA JUGA:
Terungkapnya kasus tersebut setelah petugas bandara menaruh curiga atas gerak gerik para calo itu. Sehingga saat transaksi dengan korbannya, langsung ditangkap petugas.
"Kedua terduga pelaku masih berada di ruang tahanan Polsek Bandara untuk menjalani pemeriksaan. Sementara ini, baru dua terduga dan kita terus kembangkan jaringannya. Untuk penetapan status tersangka, belum, karena masih diperiksa penyidik," paparnya menegaskan.