Anies Kurangi Penyelenggaraan Formula E Jadi 3 Tahun, PDIP: Perencanaan Tidak Menggunakan Akal Sehat
Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menyebut Pemprov DKI tak bisa begitu saja mengubah waktu penyelenggaraan Formula E, dari yang awalnya direncakana digelar 5 tahun menjadi 3 tahun.

Gilbert menuturkan, perubahan ini harus mendapat persetujuan dari DPRD DKI terlebih dahulu. Jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah waktu pelaksanaan Formula E tanpa melibatkan anggota dewan, maka melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Perubahan menjadi 3 tahun pelaksanaan semakin jelas, bahwa perencanaan Formula E ini tidak menggunakan akal sehat. Perubahan ini harusnya melalui persetujuan kami di DPRD," kata Gilbert dalam keterangannya, Kamis, 30 September.

Lebih lanjut, Gilbert juga mengkritisi Formula E yang digelar di tahun jamak atau lebih dari satu tahun. Bila Anies merencanakan Formula E diselenggarakan tahun 2022 hingga 2024, jelas melewati masa waktu jabatannya yang berakhir pada Oktober 2022.

Hal ini pun melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, disebutkan jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir, kecuali kegiatan tersebut merupakan prioritas nasional dan/atau kepentingan strategis nasional.

"Jelas ini melanggar PP, dan menyandera Gubernur selanjutnya dan masyarakat DKI. Pada kenyataannya, Formula E tidak memenuhi syarat ini dan juga tidak masuk kegiatan strategis daerah," ungkap Gilbert.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI mengeluarkan pamflet yang menjelaskan perkembangan terbaru mengenai rencana penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Hal ini berdasarkan kesepakatan antara BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan Formula E Operation (FEO).

Awalnya, Formula E bakal digelar selama 5 tahun penyelenggaraan. Akibat pandemi COVID-19 melanda, rencana Formula E yang awalnya digelar pada 2020 selama 5 kali, ditunda menjadi 2022 dan pelaksanaannya dikurangi menjadi 3 tahun.

"Akibat pandemi, dilakukan review ulang atas semua kerja sama Formula E di semua kota. Hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO adalah periode pelaksanaan disesuaikan 3 tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024," tulis keterangan Pemprov DKI.

Pemprov DKI menyebut, tiga tahun merupakan waktu yang tepat untuk memaksimalkan manfaat penyelenggaraan Formula E serta dampak ekonominya.