Langkah Mahfud Terkait Tim Pemburu Koruptor Dinilai Melawan Semangat Jokowi
Menko Polhukam Mahfud MD (Angga Nugraha/VOi)

Bagikan:

JAKARTA - Wacana Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor dinilai melawan semangat Presiden Joko Widodo. Semangat perampingan lembaga negara.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, semangat Presiden saat ini adalah melakukan perampingan atau pembubaran lembaga pemerintah dalam waktu dekat. Bukan membentuk lembaga baru seperti wacana mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

"Tentu saja bertolak belakang dengan semangat 'perampingan' badan dan komisi yang sedang digaungkan pmerintah," kata Nawawi dalam pesan singkat kepada wartawan, Minggu 19 Juli.

Menurut Nawawi, Mahfud selaku Menko yang membawahi urusan politik hukum dan keamanan lebih membangun koordinasi antar penegak hukum. Bukan mengurusi hal lain. "Dan bukan dengan 'melahirkan' kembali tim baru," kata dia.

Adapun Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat. Hanya saja dia tak merinci lebih jauh lembaga apa saja yang akan dibubarkan. 

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi COVID-19. Sebab, biaya yang awalnya dianggarkan untuk lembaga yang tak produktif itu bisa dialihkan untuk hal yang lebih penting.

Dengan perampingan lembaga ini diharapkan mempercepat langkah pemerintah dalam penanganan wabah ini. Apalagi dalam persaingan global ke depan, negara yang cepat mengalahkan negara yang lambat kerjanya. 

Meski kritikan bukan hanya datang dari Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolongo saja, namun Mahfud beberapa waktu lalu tetap pada pendiriannya. Yakni membentuk tim pemburu koruptor.