Lima Langkah Lanjutan yang Harus Dilakukan Polri terkait Keterlibatan Para Jenderal dalam Kasus Djoko Tjandra
Kapolri Idham Azis (Sumber: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Polri telah mencopot dan menahan Brigjen Prasetyo Utomo, disusul Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dari jabatannya. Hal ini terkait dengan kasus penerbitan surat jalan untuk buronan kelas kakap Djoko Tjandra.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, langkah Polri ini merupakan wujud dan sikap promoter untuk menjaga muruah kepolisian. Namun, dia menilai, tak cukup sampai di sini, karena untuk memberi efek jera kepada para jenderal yang bermain perlu langkah lanjutan. Ada lima langkah yang harus dilakukan Polri.

Pertama, Neta meminta, Polri membuka rekaman kamera pengawas atau CCTV Bareskrim sebagai langkah selanjutnya dalam mengungkap kasus Djoko Tjandra.

"Segera membuka CCTV Bareskrim, siapa yang mendampingi dan menjemput saat Djoko Tjandra datang mengurus surat jalan tersebut," katanya, dalam keterangan yang diterima VOI, di Jakarta, Sabtu, 18 Juli.

Neta menilai, dengan dibukanya rekaman kamera pengawas tersebut dapat mempermudah langkah selanjutnya untuk mengungkap motivasi para jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada Djoko Tjandra.

Ketiga, lanjut Neta, Polri harus mengusut aliran dana dalam kasus Djoko Tjandra. Sebab, disebut-sebut ada gratifikasi yang dilakukan oleh buronan tersebut.

"Keempat, semua pihak di polri yang terlibat kasus Djoko Tjandra, terutama ketiga jenderal yang dicopot segera diproses pidana agar kasusnya bisa diproses di pengadilan," tuturnya.

Neta menilai, kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra adalah kejahatan luar biasa.

Terakhir, Neta mengatakan, semua pihak di luar Polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Djoko Tjandra, mulai dari lurah hingga dirjen imigrasi harus diperiksa Polri dan kasusnya diselesaikan di pengadilan. 

Menurut Neta, kelima langkah ini harus dilakukan Polri. Tujuannya, agar persekongkolan jahat dalam melindungi Djko Tjandra bisa terungkap secara terang benderang dan selesai dengan tuntas di pengadilan. 

"Setelah itu polri perlu mencermati proses PK Djoko Tjandra agar promoter dan jika ada indikasi negatif penyidik Bareskrim jangan segan-segan menciduk oknum yang terlibat. Hanya dengan kerja keras yg promoter dari Kapolri Idham Azis citra Polri bisa terbangun lagi setelah dihancurkan Djoko Tjandra," ucapnya.