Tutup Lokasi Judi Medan, Bobby Nasution: Tinggalkan Judi, Dilarang Agama
Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Walkot Aulia Rachman/DOK Instagram bobbynst

Bagikan:

MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali menunjukkan keseriusannya membenahi Kota Medan, dengan menutup salah satu lokasi tempat perjudian di Medan Selayang.

Penutupan lokasi perjudian di Jalan Bunga Ester Kelurahan PB Selayang II itu dipimpin Pelaksana tugas Camat Medan Selayang, Viza Fadhana bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi, dan masyarakat setempat.

Tiba di lokasi, upaya penutupan tempat permainan ketangkasan itu hampir gagal, sebab pengelola melakukan perlawanan. Viza langsung melaporkan kondisi itu kepada Bobby, dari balik telepon, dengan tegas menantu Presiden Jokowi itu memerintahkan tempat tersebut ditutup malam itu juga.

"(Penutupan) tempat judi itu merupakan hasil dari laporan masyarakat yang langsung ditindak oleh Camat Medan Selayang bersama aparat hukum," kata Bobby Nasution dikutip ERA.id, Rabu, 29 September.

Bobby Nasution mengakui anak buahnya itu sempat menghubungi meminta arahan terkait penutupan tempat perjudian, lantaran mendapat perlawanan.

"Saya apresiasi camatnya langsung merespons dengan cepat laporan warga, dia langsung menelepon meminta arahan terkait penutupan. Malam itu saya katakan langsung tutup saja, hubungi teman-teman dari kepolisian, Forkopimda, dan akhirnya dilaksanakan," ujar Bobby Nasution.

Bobby Nasution meminta masyarakat proaktif melaporkan jika di lingkungannya ada praktik yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat, misalnya seperti perjudian. Dia memastikan Pemko Medan akan merespons dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Suami Kahiyang Ayu itu meminta anak buahnya tidak ragu menindak tegas sampai pada tindakan penutupan lokasi yang dijadikan tempat perjudian di lingkungannya masing-masing.

"Saya minta kepada masyarakat ini sudah lah kita tinggalkan saja itu judi-judi, kita lagi masa sulit sedang pandemi COVID-19 gini, nggak usah buat-buat yang dilarang baik agama dan peraturan yang ada," pungkasnya.