Bagikan:

MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan tempat ibadah tidak akan ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku mulai 12 Juli.

"Masjid di Kota Medan tidak ditutup," kata Bobby Nasution dikutip Antara, Minggu, 11 Juli. 

Selain itu, kata dia, takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 M juga diperbolehkan, namun tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menyebabkan kerumunan.

"Untuk malam takbiran, Pemko Medan dan seluruh unsur Forkopimda sepakat bahwasanya takbiran tidak dilarang, boleh dilaksanakan. Namun yang dilarang melakukan takbiran keliling ataupun yang menyebabkan kerumunan. Masjid sama sekali tidak ditutup," ujar Bobby Nasution. 

Sementara untuk pelaksanaan salat Iduladha, Bobby Nasution mengimbau masyarakat tidak melakukan shalat berjamaah di masjid atau pun di lapangan, melainkan shalat di rumah masing-masing.

"Di samping itu kita juga menetapkan untuk pelaksanaan salat Iduladha tidak dianjurkan di masjid maupun lapangan. Kami minta untuk melaksanakan salat di rumah masing-masing," ujarnya.