JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap tiga tersangka kasus penembakan terhadap seorang paranormal di Tangerang. Para tersangka merupakan otak kejahatan hingga eksekutor.
"Jadi tiga orang tersangka kita amankan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 28 September.
Para tersangka berinisial M selaku otak kejahatan, K yang merupakan eksekutor dan S sebagai joki. Mereka ditangkap di lokasi berbeda. (M), kata Yusri dutangkap pada Kamis lalu di Serang, Banten.
"Kita amankan pada saat di rumah makan. Kemarin tanggal 27 kemarin kita amankan lagi 2 orang tersangka. Pertama inisial K bersamaan juga di daerah Serang kita amankan inisial S," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penembakan itu rasa dendam. Sebab, istri tersangka M sempat ditiduri oleh korban. Terlebih kakak dari tersangka juga diduga menjalin hubungan dengan korban.
"Hasil pemeriksaan motifnya adalah dendam. Dendam pribadi terhadap korban," ungkap Yusri.
Meski sudah menagkap tiga tersangka, polisi mesih memburu satu pelaku lainnya. Dalam kasus ini, dia memperkenalkan tersangka M dengan eksekutor.
"Ada satu DPO inisial Y dia peran sebagai penghubung atau mencari eksekutor," tandas Yusri.
BACA JUGA:
Dengan terungkapnya kasus ini, para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 338 juncto 340 tentang pembunuhan. Sehingga, mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau mati.
Sebagai informasi, aksi penembakan Ustaz Alex alias Arman di Jalan Ndan Saba, Kelurahan Kunciran, Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu 18 September malam, sekitar Pukul 18.30 WIB.
Polisi telah memeriksa 12 orang saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengetahui pelaku penembakan tersebut. Selain itu, satu buah proyektil juga diamankan dan tengah dianalisis tim Laboratorium Forensik (Labfor).