Tak Terima Dipecat, Sis Viani Limardi Bakal Gugat PSI Rp1 Triliun
Kader PSI dan anggota DPRD DKI Viani Limardi (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Bagikan:

JAKARTA - Viani Limardi mengaku akan menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lewat jalur hukum karena dipecat dari kader partai dan Anggota DPRD DKI. Viani berencana menggugat PSI dengan nilai Rp1 triliun.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun rupiah," kata Viani kepada wartawan, Selasa, 28 September.

Rencana melayangkan gugatan ini dilakukan karena ia merasa alasan pemecatan PSI kepadanya tidak benar. Viani membantah dirinya melakukan penggelembungan dana reses selama menjadi anggota dewan. Tudingan ini membuat dirinya dipecat sebagai kader.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya" ucap Viani.

Diketahui, dalam surat pemecatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, disebutkan bahwa Viani sering melakukan penggelembungan dana reses hingga Rp302 juta untuk 16 titik reses.

Viani mengklarifikasi, dirinya sudah menyelesaikan 16 reses dan mengembalikan dana reses sekitar Rp70 juta ke Sekretariat DPRD DKI.

"Tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?" cecarnya.

Sebelumnya, kabar pemecatan Viani dari PSI dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimo.

"Betul (Viani diberhentikan)," kata Ariyo saat dikonfirmasi. Pemecatan ini tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.