Bagikan:

JAKARTA - Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Standardisasi Dai MUI. Lembaga ini mau menciptakan ustaz-ustaz yang santun dan paham kebangsaan.

MUI menggelar Standardisasi Dai MUI dengan tema “Paradigma perkhidmatan MUI”, Senin 27 September.

Kata Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Ahmad Zubaidi, standardisasi Dai dilakukan dalam rangka melahirkan penceramah yang berkompetensi dan berkualitas dalam menjalankan amanah dakwah.

"Kita ingin melahirkan dai-dai yang memiliki kompetensi yang cukup, baik dari segi penguasaan materi keagamaan, kebangsaan dan mengedepankan dakwah yang santun," ustaz Zubaidi dalam sambutan pembukaan kegiatan yang dilakukan secara offline di Aula Buya Hamka Lt.4 Gedung MUI Pusat.

Pentingnya standardisasi dai ini, menurutnya tidak lepas dari tantangan dakwah yang semakin besar, terutama dengan adanya konten-konten dakwah yang mudah beredar secara luas di media sosial.

Apalagi, ditambahkan ustaz Zubaidi terbukanya informasi dan kemudahan akses dunia digital menyebabkan banyaknya konten dakwah yang patut dipertanyakan otoritas rujukan keagamaannya.