Bagikan:

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat, khususnya umat Islam agar tidak terprovokasi peristiwa pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Sabtu, 25 September, dini hari.

Pelaku pembakaran berinisial KB (22) telah ditangkap kepolisian. Dia mengaku sakit hati terhadap sekuriti dan pengurus masjid lantaran ditegur saat tidur di masjid. MUI pun menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.

"Karena negara kita adalah negara hukum, maka MUI meminta agar umat islam tetap tenang dan tidak terpancing serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Senin, 27 September.  

 

"MUI menyerahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian," sambungnya. 

Anwar mendorong agar penegak hukum serius menangani masalah ini. Sebab menurutnya, peristiwa ini dapat berpengaruh terhadap kerukunan beragama.

"Tindakan pembakaran mihrab masjid yang dilakukan oleh pihak tertentu di Makassar baru-bar ini jelas merupakan tindak kekerasan dan perbuatan yang terkutuk, yang akan merusak suasana kehidupan sosial dan keagamaan di negeri ini," katanya.

Anwar mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap pelaku. Dia berharap, pihak kepolisian dan para penegak hukum lainnya bisa membongkar motif yang melatarbelakangi pelaku. 

 

"Pelaku telah melakukan tindakan yang tidak terpuji, menyulut keresahan, dan kemarahan di kalangan umat islam. Tidak hanya terkait dengan kasus yang terjadi di Makassar, tapi juga yang telah terjadi di Tangerang, Batam, dan Bekasi (kasus kekerasan terhadap ustaz) dalam waktu yang belum lama berselang," pungkasnya.