JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat, khususnya umat Islam agar tidak terprovokasi peristiwa pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Sabtu, 25 September, dini hari.
"Karena negara kita adalah negara hukum, maka MUI meminta agar umat islam tetap tenang dan tidak terpancing serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Senin, 27 September.
BACA JUGA:
"Tindakan pembakaran mihrab masjid yang dilakukan oleh pihak tertentu di Makassar baru-bar ini jelas merupakan tindak kekerasan dan perbuatan yang terkutuk, yang akan merusak suasana kehidupan sosial dan keagamaan di negeri ini," katanya.
Anwar mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap pelaku. Dia berharap, pihak kepolisian dan para penegak hukum lainnya bisa membongkar motif yang melatarbelakangi pelaku.