Bagikan:

JAKARTA – Pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Pelaku ditangkap di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku yang belum diketahui identitasnyaditangkap di dekat rumahnya. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan penangkapan pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

"Iya pelaku telah ditangkap," kata Jamal, Sabtu 25 September.

Namun Jamal belum bisa merinci informasi pelak lebih dalam terkait kronologis dan motif pelaku pembakar mimbar. 

"Nanti dirilis langsung oleh Kapolrestabes Makassar," katanya.

Sebelumnya, mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan telah dibakar pada Sabtu 25 September, sekitar pukul 01.17 dini hari waktu Makassar (WITA). Pelaku diduga hanya seorang diri saat membakar mimbar masjid.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dari pemeriksaan awal saksi-saksi yang ada hari ini. Kita sudah mengindentifikasi terduga pelaku, termasuk tangkapan rekaman CCTV yang ada di masjid. Pelaku seorang diri dengan penutup wajah," kata Kapolrestabes Makassar.

Sementara itu, Ustas Das'ad Latif bersama pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel sekaligus mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Syafruddin menyampaikan kepada masyarakat tidak perlu panik dan khawatir karena masalah tersbut sudah ditangani serius oleh aparat kepolisian.

"Masyarakat tidak usah khawatir dan tidak terprovokasi atas kejadian ini. Semua sudah ditangani oleh kepolisian. Umat islam juga diminta jangan khawatir, ini bukan provokasi, bukan sesuatu hal yang membuat panik. Insya Allah Makassar aman," ucap Da'sad bersama pejabat Polrestabes setempat.