Kapolres Cilacap Angkat Bicara Terkait Dua Warga yang Diamankan saat Presiden Jokowi Melintas
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi bersama Ibu Turinah Direktur LPK Sonagi Cilacap/ Foto: IST

Bagikan:

CILACAP - Polres Cilacap memfasilitasi kegiatan penyampaian perwakilan Direktur LPK Sonagi Cilacap. Hal ini dilakukan oleh Polres Cilacap untuk mengklarifikasi adanya informasi penangkapan warga yang membentangkan poster pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Cilacap pada Kamis, 23 September. 

“Kita mengundang  ibu Turinah untuk datang ke Polres Cilacap untuk mengklarifikasi adanya informasi yang beredar di media massa. Tentang pengamanan kemarin, ada yang diamankan dari masyarakat kepada kita, pihak kepolisian, sehingga pada hari ini kita sampaikan aspirasi kepada masyarakat sehingga saluran komunikasi dari LPK Sonagi Cilacap dengan dinas instansi terkait yang saya harapkan ini dapat terus berjalan bersinergi. Sehingga aspirasi masyarakat bisa tersampaikan” terang Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, melalui Humas Polres Cilacap Gatot Tri Hartanto, melalui pesan singkat yang diterima VOI, Sabtu 25 September. 

Kapolres Leganek juga menjelaskan bahwa dua warga yang diamankan hanya didata dan diberikan pembinaan dan arahan, lalu dilepaskan.

"Kemarin setelah diamankan terus langsung dilepas dan dilakukan pendataan  serta diberikan pembinaan dan pengarahan, saya sampaikan dari LPK Sonagi Cilacap  tadi memang mereka tidak mengetahui bagaimana alur untuk menyampaikan aspirasi", ucap Kapolres. 

Sementara itu, Ibu Turinah selaku Direktur LPK Sonagi Cilacap, memberi keterangan terhadap kedua siswanya yang berencana membentangkan poster di saat Presiden Jokowi melintas. 

"Bahwa kemarin rencananya akan menyambut kedatangan Presiden RI, dan ternyata kegiatan kemarin dianggap telah melanggar aturan sehingga kami mohon maaf atas tindakan kami dan para siswa kami dalam kunjungan bapak Presiden Joko Widodo di Cilacap. Kami melakukan ini untuk menyampaikan aspirasi bahwa banyak siswa kami gagal berangkat sehingga banyak yang tertunda yang mengakibatkan sertifikat kedaluarsa. Tindakan yang dilakukan kemarin kita lakukan secara spontan tidak direncanakan", jelas Turinah. 

Arif Setiono, salah satu warga yang diamankan polisi dan anggota ormas PP saat melakukan pengamanan mengakui bahwa dirinya tidak ditangkap.

"Saya tidak ditangkap sama Polisi, saya dibawa ke Polsek malah justru dibina dan diberikan arahan dan disitu juga malah saya dikasih makan dan minum. Saya justru mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang berkenan membina dan memfasilitasi semuanya kepada saya. Saya menyadari kesalahan saya yang tidak bisa menempatkan diri untuk menyampaikan aspirasi saya kepada bapak Presiden di Cilacap", jelas Arif Setiono.