Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memerintahkan kader partainya untuk memberikan perhatian khusus kepada kaum disabilitas.

Hal ini disampaikan Megawati saat sambutan dalam rangka pemberian penghargaan kepada para atlet dan pengurus Paralimpiade Tokyo 2021. Acara ini dilaksanakan secara daring dan luring di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat, 24 September.

Megawati mengatakan saat menjadi Presiden ke-5 RI dan selama dia memimpin partainya, selalu mengingatkan jajarannya menghargai prestasi yang telah dilakukan kaum disabilitas. Terutama mereka yang berprestasi seperti para atlet Paralimpiade.

Dia juga menyebut ada sejumlah kebijakan yang dibuatnya saat menjabat sehingga mereka bisa bergerak seperti manusia normal. Berbagai kebijakan itu di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam kebijakan itu, tertuang bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh pendidikan dan rehabilitasi bantuan sosial serta pemeliharaan taraf kesejahteraan.

Selain itu, kebijakan di bidang ketenagakerjaan itu dia juga membuat akses berupa pelatihan kerja. Mega juga saat itu meminta pengusaha yang memperkerjakan tenaga disabilitas memberikan perlindungan.

Pengusaha juga dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja atau buruh dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan.

"Jadi harus selalu dilakukan. Jadi yang namanya PDI Perjuangan pun seharusnya demikian untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak tersebut. Karena tentu saja dari anak-anak akan jadi orang dewasa yang mereka akan bergerak hidup," kata Mega dalam sambutannya yang dilakukan secara daring.

Megawati juga mengingatkan juga bila pekerja buruh mengalami sakit berkepanjangan, mengalami cacat akibat kecelakan kerja, dan tidak dapat melakukan pekerjaan setelah lampaui batas 12 bulan, dapat mengajukan pemutusan hubungan kerja.

Para pegawai tersebut, sambung dia, juga harus diberi uang pesangon dua kali, uang penghargaan dua kali, dan uang pengganti hak sekali ketentuan. "Kenapa ini ibu bacakan? Karena keliatannya saya merasakan sepertinya itu sudah agak jauh di sana. Saya ingin kembali mempopuler bahwa ini udah merupakan UU Negara Republik Indonesia. Jadi jangan tidak percaya diri," ungkapnya.

Lebih lanjut, kepedulian Megawati terhadap kaum disabilitas tersebut memang sudah terpupuk dari kecil. Saat berusia 13 tahun, dia pernah diajak ayahnya, Soekarno yang merupakan Presiden Pertama RI mendatangi Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC).

Di sana, kata Megawati, dia melihat anak yang dilahirkan berbeda tapi tetap bersukacita dalam menghadapi kehidupan. "Lalu, saya lihat terus menerus, mereka diajari, diberi alat bantu. Jadi saya melihat seharusnya lingkungan pun harus mengikutsertakan membuat mereka punya kebanggaan," pungkasnya.