Bagikan:

JAKARTA - Sebuah rekaman video penangkapan pelaku penebar ranjau paku viral di media sosial. Pelaku diduga penebar paku berhasil ditangkap pengemudi ojek online (ojol) yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan.

Pelaku berhasil dipergoki pengemudi ojol ketika tengah menebar ranjau pada Kamis 23 September, malam. Kemudian pelaku diinterogasi para pengendara lainnya yang kesal atas aksi tersebut.

Berdasarkan rekaman video, salah satu pengendara motor bertanya kepada pelaku perihal siapa yang menyuruhnya melakukan tindak kejahatan tersebut.

"Ini nih yang nyebar-nyebar ranjau (paku), tepat di depan pom MT Haryono nih. Nih orangnye," kata salah satu orang pengendara dalam rekaman video penangkapan itu.

Sementara pelaku terus dicecar pengendara lainnya dengan sejumlah pertanyaan. Pengendara kesal atas ulah yang dilakukan pelaku karena meresahkan pengendara.

Pelaku berbaju singlet warna hitam itu terduduk di pinggir jalan sambil dikerumuni massa.

"Saya engga tau apa-apa bang. Jujur bang (yang sebar paku), sumpah mati," ucap pelaku.

Sementara pengendara lainnya bertanya kepada pelaku, 

"yang naroin ranjau di (jalan) Gatot Subroto siape?," tanyanya kepada pelaku.

"Saya engga tau Jalan Gatot Subroto. Rian bang Rian (yang sebar paku). Yang kerja Dishub bang. Bener bang. Rian bang yang kerja Dishub," kata pelaku.

Warga yang geram sempat memberikan bogem mentah di wajah pelaku. Beruntung, petugas kepolisian segera tiba di lokasi. Pelaku pun langsung diamankan petugas Patroli Jalan Raya (PJR).

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno membenarkan, pihaknya telah mengamankan penebar paku dari amukan massa di Jalan Gatot Subroto arah Cawang. Pelaku diamankan petugas PJR Aipda Nico dan Bripka Catur yang kebetulan melintas di TKP.

"Pengamanan di lokasi kejadian agar massa tidak main hakim sendiri," katanya, Jumat 24 September.

Pelaku beserta barang bukti sejumlah paku dan jari-jari payung diserahkan ke Polsek Tebet guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho mengatakan kasus masih dalam penyelidikan pihaknya. 

"Nanti disampaikan hasil secepatnya," katanya kepada VOI, Jumat 24 September, siang.