JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah untuk segera melakukan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah menimbulkan klaster penyebaran COVID-19.
Dia menilai seharusnya PTM dipersiapkan secara matang, agar menekan potensi terjadinya klaster baru saat pelaksanaannya.
"Evaluasi secara menyeluruh harus segera dilakukan terhadap penyelenggaraan PTM yang menyebabkan klaster COVID-19. Faktor keamanan bagi peserta didik dan tenaga pengajar harus dikedepankan dalam PTM," kata Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangan tertulisnya, Jumat 24 September.
Rerie mengatakan hal itu untuk mengomentari data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang merilis fakta dari 46.500 sekolah penyelenggara PTM ada 2,8 persen atau 1.296 sekolah yang melaporkan klaster COVID-19.
Rerie menilai evaluasi menyeluruh terkait ribuan klaster baru itu harus dilaksanakan, agar segera diketahui secara pasti masalah yang dihadapi sejumlah daerah dalam penyelenggaraan PTM di masa pandemi.
BACA JUGA:
"Pembelajaran tatap muka memang diharapkan mampu menekan ancaman 'learning loss' terhadap para pelajar. Namun apabila kondisi sejumlah daerah belum siap menggelar PTM jangan dipaksakan, karena malah mengancam keselamatan peserta didik dan pengajar," ujarnya.
Dia mengatakan, munculnya ribuan klaster PTM yang tersebar di sejumlah daerah diduga karena belum meratanya kesiapan para penyelenggara pendidikan di sejumlah daerah dalam menyelenggarakan PTM.
Rerie menyayangkan terjadinya ribuan klaster baru penyebaran COVID-19 yang menyebabkan para peserta didik dan guru terpapar COVID-19.
Dia berharap, langkah menghentikan sementara PTM pasca-munculnya klaster baru COVID-19 segera dilaksanakan, dan diikuti dengan upaya tes dan penelusuran yang masif untuk mencegah penyebaran virus lebih luas.
"Pihak penyelenggara pendidikan harus menyiapkan sistem yang bisa memastikan bahwa peserta didik dan tenaga pengajar benar-benar sehat dan tidak terpapar virus, sebelum melaksanakan PTM. Dan persyaratan sudah divaksin COVID-19 yang harus dipenuhi oleh para peserta didik dan tenaga pengajar," katanya lagi.
Anggota Komisi X DPR RI itu menilai, di masa pandemi, masyarakat harus segera membiasakan diri dengan norma-norma baru dalam melaksanakan berbagai kegiatan melalui pemenuhan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan para pemangku kepentingan.
Menurut dia, kepatuhan seluruh elemen masyarakat terhadap sejumlah aturan yang telah ditetapkan harus terus ditingkatkan, agar tetap bisa berkegiatan dan hidup berdampingan dengan COVID-19 secara aman dan terkendali.
"PTM di masa pandemi merupakan tantangan bagi seluruh anak bangsa dalam mengamalkan nilai-nilai kebangsaan antara lain seperti gotong royong, persatuan, rela berkorban dan cinta Tanah Air, yang telah diwariskan para pendiri bangsa," ujarnya.
Karena itu, Rerie menilai, tanpa komitmen yang kuat dari seluruh lapisan masyarakat dalam mematuhi setiap peraturan yang ditetapkan, pelaksanaan PTM di masa pandemi akan jauh dari keberhasilan.